Standar Penilaian Dengan PAP dan PAN
1. Standar Penilaian Acuan Normatif (PAN)
PAN adalah penilaian yang membandingkan hasil belajar
siswa dengan terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan ini dapat dikatakan
sebagai pendekatan “apa adanya”, dalam arti bahwa patokan pembanding
semata-mata diambil dari kenyataan-kenyataan yang diperoleh pada saat
pengukuran itu berlangsung. Menurut Eko Putro Widoyoko dalam bukunya “penilaian
hasil pembelajaran di sekolah”, menjelaskan bahwa PAN merupakan penilaian yang
dalam menginterpretasikan hasil pengukuran dengan cara membandingkan hasil
belajar siswa dengan hasil elajar siswa lain dalam kelompoknya. Hasil tes
seorang siswa dibandingkan dengan siswa lain dalam kelompoknya, sehingga dapat
diketahui posisi seorang siswa dalam kelompoknya. Artinya, penentuan skor
mengacu pada perolehan skor dikelompoknya itu sebagai patokan.
Skor penilaian acuan norma disebut dengan “skor
persentil”. Kedudukan siswa dalam kelompok bersifat relatif karena patokan
(standar) dalam penilaiannya juga bersifat relatif yaitu rerata skor kelompok.
Ujiian dengan soal yang sama bisa menghasilkan rerata skor yang berbeda-beda
untuk kelas yang berbeda, sehingga standar penilaiannya juga berbeda. Skor
dalam penilaian acuan norma tingkat menunjukan tingkat penguasaan ketrampilan
maupun pengetahuan yang dinilai.
Pendekatan penilaian acuan norma disebut juga dengan
“pendekatan faktual” atau apa adanya. Dengan kata lain standar penilaiannya
bersifat faktual, yaitu fakta yang diperoleh kelompok siswa yang dinilai.
Penilaian ini sama sekali tidak dikaitkan dengan ukuran-ukuran atau
patokan-patokan yang terletak diluar hasil-hasil pengukuran sekelompok siswa.
Berikut
ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
1.
Penilaian
Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap
kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan
apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya
seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2.
Penilaian
Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu
berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.
Nilai
hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan
penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk
kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4.
Penilaian
Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat
penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa
sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5.
Penilaian
Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
2.
Standar Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP pada dasarnya berarti penilaian yang membandingkan
hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian ini menunjukan bahwa sebelum
usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan di
pakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai
arti tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak di cari ditempat lain dan pula
tidak dicari di dalam kelompok hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada PAN.
Penilaian acuan patokan merupakan penilaian yang dalam
menafsirkan atau menginterpretasikan skor hasil pengukuran menggunakan patokan
(standar) yang tetap. Patokan dalam penilaian acuan kriteria menggunakan skor
ideal. Pendekatan penilaian acuan patokan disebut juga dengan “pendekatan
ideal” yaitu idealnya siswa mampu menjawab dengan benar semua soal maupun
menunjukan penguasaan semua keterampilan yang diujikan.
Melalui penilaian acuan kriteria dapat diketahui apakah
siwa telah menguasai atau tidak menguasai keterampilan atau pengetahuan yang
dinilai. Interpretasi mnguasai atau tidak menguasai merupakan interpretasi
mutlak skor tes siswa. Hasil penilaian acuan patokan akan menggambarkan
kemampuan siswa dalam menguasai pengetahuan maupun keterampilan yang diujikan.
Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test).
Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas
proses pembelajaran. Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu
sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara
pandang yang harus diterapkan.
Sumber :
Anas Sudjiono, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Press, 2011), Hlm. 125.
Eko Putro Widoyoko,
Penilaian Hasil Pembelajaran di Sekolah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016),
Hlm. 320.
Eko Putro Widoyoko,
Penilaian Hasil Pembelajaran..., Hlm. 321.
Elis Ratnawulan, Evaluasi
Pembelajaran, (Bandung: Pustaka Setia, 2015), Hlm. 242.
Moh. Saleh Hamid, Standar
Mutu Penilaian dalam Kelas, (Yogyakarta: Diva Press, 2011), Hlm. 59.
Suharsimi Arikunto,
Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), Hlm. 122.
Komentar
Posting Komentar