PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
A. PENATAAN PENILAIAN
Salah satu aspek yang dijadikan ajang
perubahan dan penataan dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum 2013
adalah penataan adalah standar penilaian. Penataan tersebut terutama
disesuaikan dengan penataan yang dilakukan pada standar isi, standar kompetensi
lulusan dan standar proses.
Meskipun demikian, pada akhirnya penataan
penilaian tersebut tetap bermuara dan berfokus pada pembelajaran. Karana
pembelajaran adalah inti dari implementasi kurikulum. Pembelajaran sebagai inti
dari implemetasi dari kurikulum dalam garis besarnya menyangkut 3 fungsi, yaitu
:
a.
Perencanaan
Yang menyangkut
perumusan tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara pencapaian tujuan dan
pembentukan kompetensi tersebut.
b.
Pelaksanaan
Proses yang memberikan
kepastian bahwa program pembelajaran telah memiliki sumber daya manusia dan
sarana serta prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan, sehingga membentuk
kompetensi, karakter dan mencapai tujuan yang diinginkan.
c.
Penilaian
Bertujuan untuk
menjamin bahwa proses kinerja yang dicapai telah sesuai dengan rencana dan
tujuan.
B.
PENILAIAN KURIKULUM
Kurikulum 2013
telah hampir satu tahun berjalan. Namum dalam implementasinya masih banyak
hal-hal yang perlu diperbaiki dan ada juga yang perlu disosialisasikan lebih
mendalam kepada seluruh elemen dalam pendidikan tersebut. Salah satunya adalah
sistem penilaian kurikulum 2013. Sistem penilaian kurikulum 2013 memiliki
perbedaan jika dibandingkan dengan KTSP sebelumnya
Penilaian dapat
disebut sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar Peserta Didik (Permendikbud No. 66 Tahun 2013). Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran
berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan
(penilaian hasil/produk).
C.
PENILAIAN PROSES
PEMBELAJARAN
Penilaian
proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses
merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat
efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan
pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap
kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan
proses belajar mengajar.
Tindak lanjut
dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan,
maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik
dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai
solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang
guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak
didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria
Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan
penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui
kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas
dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar
berkenaan dengan komponen-komponen proses belajarmengajar seperti tujuan
pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan
penilaian.
D.
PENILAIAN UNJUK KERJA
Penilaian unjuk
kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta
didik dalam melakukan suatu pekerjaan/tugas. Tujuan penilaian unjuk kerja
adalah untuk mengetahui apa yang siswa ketahui dan apa yang mereka lakukan.
Dengan demikian penilaian unjuk kerja tersebut harus bermakna, autentik dan
dapat mengukur penguasaan siswa. Autentik artinya realistis atau sesuai dengan
kehidupan nyata.
Penilaian ini
cocok digunakan untuk menilai ketercapaian penguasaan kompetensi yang menuntut
peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktik di
bengkel/laboratorium, praktik sholat, praktik olah raga, presentasi, diskusi,
bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.
Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis, karena apa
yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Penilaian
unjuk kerja harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut:
a.
Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta
didik untuk menunjukan kinerja dari suatu komponen.
b.
Ketepatan dan kelengkapan aspek yang akan dinilai.
c.
Kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan
tugas.
d.
Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak
sehingga semua dapat teramati.
e.
Kemampuan yang akan dinlai diurutkan berdasarkan urutan
yang akan diamati.
Berikut adalah format penilaian untuk kerja:
NO |
Kinerja Yang dinilai |
Tanggapan Guru |
Tanggapan Orang Tua |
Kesimpulan |
1 |
Kualitas
penyelesaian pekerjaan |
|
|
|
2 |
Keterampilan
Menggunakan Alat |
|
|
|
3 |
Kemampuan
menganalisis dan merencanakan prosedur kerja |
|
|
|
4 |
Kemampuan mengambil
keputusan |
|
|
|
5 |
Kemampuan membaca,
menggunakan diagram, gambar, dan simbol |
|
|
|
|
Kesimpulan |
|
|
|
E.
PENILAIAN KARAKTER
Penilaian
karakter atau sikap adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh informasi
tentang baik buruknya perilaku siswa yang dituangkan dalam instrument observasi,
jurnal, penilaian diri dan penilaian sejawat. Penilaian bertujuan untuk
menjamin: perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang
akan dicapai dan berdasarkan prinsip- prinsip penilaian; pelaksanaan penilaian
peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan
sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta
didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Penilaian
karakter dimaksudkan untuk mendeteksi karakter yang terbentuk dalam diri
peserta didik melalui pembelajaran yang telah diikutinya. Pembentukan karakter
memang tidak bisa terbentuk dalam waktu singkat, tapi indikator perilaku dapat
dideteksi secara dini oleh setiap guru.
Contoh format penilaian karakter dapat dilihat sebagai
berikut :
Kompetensi Inti |
Kompetensi Dasar |
Jenis Karakter |
Jenis Penilaian |
Aspek Yang dinilai |
Contoh Soal |
Keterangan |
|
|
|
|
|
|
|
F.
PENILAIAN FORTOFOLIO
Portofolio
adalah kumpulan tugas-tugas yang dikerjakan peserta didik. Dengan demikian,
dapat dikemukakan bahwa penilaian portofolio adalah penilaian terhadap seluruh
tugas yang dikerjakan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Penilaian
portofolio dapat dilakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, kemudian
menentukan hasil penilaian atau skor.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan
penilaian portofolio adalah sebagai berikut:
a.
Karya yang dikumpulkan asli hasil karya yang bersangkutan.
b.
Menentukan contoh pekerjaan yang harus dikerjakan.
c.
Mengumpulkan dan menyimpan sampel karya.
d.
Menentukan kriteria penilaian portofolio.
e.
Meminta peserta didik untuk menilai secara terus-menerus
hasil portofolionya.
f.
Merencanakan pertemuan dengan peserta didik untuk
membicarakan hasil portofolio.
g.
Melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan
efektifitas penilaian portofolio.
Penilaian
portofolio dalam Kurikulum 2013 harus dilakukan secara utuh dan
berkesinambungan, serta mencakup seluruh kompetensi inti yang dikembangkan.
Adapun format penilaiannya dapat dikembangkan sebagai berikut:
Kompetensi |
Nama : |
Tanggal : |
|
Prosedur Kegiatan |
PENILAIAN Jelek/Cukup/Baik/Sangat
Baik |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. |
|
Dicapai melalui : 1. Diri Sendiri 2. Bantuan Guru 3. Seluruh Kelas 4. Kelompok Kelas 5. Kelompok Kecil |
Komentar Guru |
Komentar Orang Tua |
Tanggapan Siswa |
G.
PENILAIAN KETUNTASAN
BELAJAR
Penilaian
ketuntasan belajar ditetapkan berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM)
dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan
pembelajaran. Ketiga komponen tersebut yaitu:
a.
Kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasai.
b.
Daya dukung.
c.
Kemampuan awal peserta didik.
Sekolah secara
bertahap dan berkelanjutan perlu menetapkan dan meningkatkan KKM untuk mencapai
ketuntasan ideal. Setiap sekolah atau guru tidak dapat meniru atau copy paste
KKM dari sekolah lain karena setiap sekolah sangat bervariasi meskipun dalam
satu mata pelajaran.
Jika penetapan
KKM dilakukan secara tepat, maka hasil penilaian ketuntasan belajar pada
umumnya memposisikan peserta didik pada kurva normal, sehingga sebagian besar
peserta didik berada atau mendekati garis rata-rata, serta sebagian kecil
berada di bawah rata-rata dan diatas rata-rata. Baik bagi kelompok peserta didik
di atas rata-rata maupun di bawah rata-rata perlu dilakukan layanan khusus.
Layanan bagi
peserta didik di bawah normal disebut program perbaikan, dan bagi peserta didik
di atas normal disebut pengayaan. Berikut contoh format lembaran program
perbaikan, dan format lembaran program pengayaan :
FORMAT LEMBARAN PROGRAM PERBAIKAN
Mata Pelajaran :
Kompetensi Dasar :
Kelas :
Tahun Pelajaran :
Ulangan Harian Tanggal :
Perbaikan :
NO |
Nama Siswa |
Nilai Sebelum Perbaikan |
Tanggal Perbaikan |
Bentuk Perbaikan |
Nilai Sesudah Perbaikan |
Keterangan |
1. |
|
|
|
|
|
|
2. |
|
|
|
|
|
|
Program perbaikan diperuntukkan
bagi peserta didik yang lamban belajar, sehingga tidak dapat mencapai
kompetensi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu,
perbaikan ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada mereka, dengan cara
memberikan waktu tambahan untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan.
Adapun program pengayaan
diperuntukkan bagi peserta didik yang cepat belajar, sehingga dalam waktu
singkat dapat mencapai kompetensi yang telah ditentukan (sebelum habis waktu).
Contoh format program pengayaan adalah sebagai berikut:
FORMAT LEMBARAN PROGRAM PENGAYAAN
Mata Pelajaran :
Kompetensi Dasar :
Kelas :
Tahun Pelajaran :
Ulangan Harian Tanggal :
Pengayaan :
NO |
Nama Siswa |
Nilai Sebelum
Perbaikan |
Tanggal Perbaikan |
Bentuk Perbaikan |
Nilai Sesudah
Perbaikan |
Keterangan |
1. |
|
|
|
|
|
|
2. |
|
|
|
|
|
|
Dalam rangka pencapaian KKM,
perbaikan program dan peningkatan layanan pembelajaran, guru juga dapat
menjaring data melalui penilaian diri sendiri oleh peserta didik. Penilaian
diri sendiri oleh peserta didik, dapat dilakukan guru dengan format sebagai
berikut:
FORMAT PENILAIAN DIRI SENDIRI
Nama :
Mata Pelajaran :
NO |
Pernyataan |
Ya |
Tidak |
Catatan Guru |
1. |
Saya sering kehilangan konsentrasi belajar dalam
pelajaran matematika. |
|
|
|
2. |
Saya sulit mengikuti pelajaran matematika. |
|
|
|
3. |
Saya sulit mengerjakan tugas matematika. |
|
|
|
4. |
Saya memerlukan waktu lama untuk mengerjakan matematika |
|
|
|
5. |
Saya tidak pernah mendapat nilai bagus dalam pelajaran
matematika |
|
|
|
6. |
dan seterusnya... |
|
|
|
DAFTAR
PUSTAKA
http://firdaarwandapgsdumj.blogspot.com/2015/06/penataan-penilaian-dalam-implementasi-k.html
https://pemerintah.net/sistem-penilaian-kurikulum-2013/
https://www.msyarifah.my.id/penilaian-proses-dan-hasil-belajar/
http://fristyblogaddress.blogspot.com/2015/01/penataan-penilaian-implementasi.html?m=1
Komentar
Posting Komentar