PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013

 A.      PENATAAN PENILAIAN

     Salah satu aspek yang dijadikan ajang perubahan dan penataan dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum 2013 adalah penataan adalah standar penilaian. Penataan tersebut terutama disesuaikan dengan penataan yang dilakukan pada standar isi, standar kompetensi lulusan dan standar proses.

     Meskipun demikian, pada akhirnya penataan penilaian tersebut tetap bermuara dan berfokus pada pembelajaran. Karana pembelajaran adalah inti dari implementasi kurikulum. Pembelajaran sebagai inti dari implemetasi dari kurikulum dalam garis besarnya menyangkut 3 fungsi, yaitu :

a.       Perencanaan

Yang menyangkut perumusan tujuan dan kompetensi serta memperkirakan cara pencapaian tujuan dan pembentukan kompetensi tersebut.

b.      Pelaksanaan

Proses yang memberikan kepastian bahwa program pembelajaran telah memiliki sumber daya manusia dan sarana serta prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan, sehingga membentuk kompetensi, karakter dan mencapai tujuan yang diinginkan.

c.       Penilaian

Bertujuan untuk menjamin bahwa proses kinerja yang dicapai telah sesuai dengan rencana dan tujuan.

B.       PENILAIAN KURIKULUM

     Kurikulum 2013 telah hampir satu tahun berjalan. Namum dalam implementasinya masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan ada juga yang perlu disosialisasikan lebih mendalam kepada seluruh elemen dalam pendidikan tersebut. Salah satunya adalah sistem penilaian kurikulum 2013. Sistem penilaian kurikulum 2013 memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan KTSP sebelumnya

     Penilaian dapat disebut sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik (Permendikbud No. 66 Tahun 2013). Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).

C.      PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN

     Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.

     Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).  Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.

     Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajarmengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.

D.      PENILAIAN UNJUK KERJA

     Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan/tugas. Tujuan penilaian unjuk kerja adalah untuk mengetahui apa yang siswa ketahui dan apa yang mereka lakukan. Dengan demikian penilaian unjuk kerja tersebut harus bermakna, autentik dan dapat mengukur penguasaan siswa. Autentik artinya realistis atau sesuai dengan kehidupan nyata.

     Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian penguasaan kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktik di bengkel/laboratorium, praktik sholat, praktik olah raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis, karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Penilaian unjuk kerja harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut:

a.       Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukan kinerja dari suatu komponen.

b.      Ketepatan dan kelengkapan aspek yang akan dinilai.

c.       Kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.

d.      Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak sehingga semua dapat teramati.

e.       Kemampuan yang akan dinlai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati.

Berikut adalah format penilaian untuk kerja:

NO

Kinerja Yang dinilai

Tanggapan Guru

Tanggapan Orang Tua

Kesimpulan

1

Kualitas penyelesaian pekerjaan

 

 

 

2

Keterampilan Menggunakan Alat

 

 

 

3

Kemampuan menganalisis dan merencanakan prosedur kerja

 

 

 

4

Kemampuan mengambil keputusan

 

 

 

5

Kemampuan membaca, menggunakan diagram, gambar, dan simbol

 

 

 

 

Kesimpulan

 

 

 

 

E.       PENILAIAN KARAKTER

     Penilaian karakter atau sikap adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh informasi tentang baik buruknya perilaku siswa yang dituangkan dalam instrument observasi, jurnal, penilaian diri dan penilaian sejawat. Penilaian bertujuan untuk menjamin: perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip- prinsip penilaian; pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

     Penilaian karakter dimaksudkan untuk mendeteksi karakter yang terbentuk dalam diri peserta didik melalui pembelajaran yang telah diikutinya. Pembentukan karakter memang tidak bisa terbentuk dalam waktu singkat, tapi indikator perilaku dapat dideteksi secara dini oleh setiap guru.

Contoh format penilaian karakter dapat dilihat sebagai berikut :

Kompetensi Inti

Kompetensi Dasar

Jenis Karakter

Jenis Penilaian

Aspek Yang dinilai

Contoh Soal

Keterangan

 

 

 

 

 

 

 

F.       PENILAIAN FORTOFOLIO

     Portofolio adalah kumpulan tugas-tugas yang dikerjakan peserta didik. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa penilaian portofolio adalah penilaian terhadap seluruh tugas yang dikerjakan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Penilaian portofolio dapat dilakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, kemudian menentukan hasil penilaian atau skor.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan penilaian portofolio adalah sebagai berikut:

a.       Karya yang dikumpulkan asli hasil karya yang bersangkutan.

b.      Menentukan contoh pekerjaan yang harus dikerjakan.

c.       Mengumpulkan dan menyimpan sampel karya.

d.      Menentukan kriteria penilaian portofolio.

e.       Meminta peserta didik untuk menilai secara terus-menerus hasil portofolionya.

f.        Merencanakan pertemuan dengan peserta didik untuk membicarakan hasil portofolio.

g.      Melibatkan orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan efektifitas penilaian portofolio.

     Penilaian portofolio dalam Kurikulum 2013 harus dilakukan secara utuh dan berkesinambungan, serta mencakup seluruh kompetensi inti yang dikembangkan. Adapun format penilaiannya dapat dikembangkan sebagai berikut:

Kompetensi

Nama    :

Tanggal :

Prosedur Kegiatan

PENILAIAN

Jelek/Cukup/Baik/Sangat Baik

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

 

Dicapai melalui :

1. Diri Sendiri

2. Bantuan Guru

3. Seluruh Kelas

4. Kelompok Kelas

5. Kelompok Kecil

Komentar Guru

Komentar Orang Tua

Tanggapan Siswa

G.      PENILAIAN KETUNTASAN BELAJAR

     Penilaian ketuntasan belajar ditetapkan berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran. Ketiga komponen tersebut yaitu:

a.       Kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasai.

b.      Daya dukung.

c.       Kemampuan awal peserta didik.

     Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan perlu menetapkan dan meningkatkan KKM untuk mencapai ketuntasan ideal. Setiap sekolah atau guru tidak dapat meniru atau copy paste KKM dari sekolah lain karena setiap sekolah sangat bervariasi meskipun dalam satu mata pelajaran.

     Jika penetapan KKM dilakukan secara tepat, maka hasil penilaian ketuntasan belajar pada umumnya memposisikan peserta didik pada kurva normal, sehingga sebagian besar peserta didik berada atau mendekati garis rata-rata, serta sebagian kecil berada di bawah rata-rata dan diatas rata-rata. Baik bagi kelompok peserta didik di atas rata-rata maupun di bawah rata-rata perlu dilakukan layanan khusus.

     Layanan bagi peserta didik di bawah normal disebut program perbaikan, dan bagi peserta didik di atas normal disebut pengayaan. Berikut contoh format lembaran program perbaikan, dan format lembaran program pengayaan :

 

FORMAT LEMBARAN PROGRAM PERBAIKAN

 

Mata Pelajaran                 :                                                                                              

Kompetensi Dasar            :                                                                                              

Kelas                                :                                                                                              

Tahun Pelajaran               :                                                                                              

Ulangan Harian Tanggal  :                                                                                              


Perbaikan :

NO

Nama Siswa

Nilai Sebelum Perbaikan

Tanggal Perbaikan

Bentuk Perbaikan

Nilai Sesudah Perbaikan

Keterangan

1.

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

 

 

     Program perbaikan diperuntukkan bagi peserta didik yang lamban belajar, sehingga tidak dapat mencapai kompetensi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu, perbaikan ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada mereka, dengan cara memberikan waktu tambahan untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan.

     Adapun program pengayaan diperuntukkan bagi peserta didik yang cepat belajar, sehingga dalam waktu singkat dapat mencapai kompetensi yang telah ditentukan (sebelum habis waktu). Contoh format program pengayaan adalah sebagai berikut:

 

FORMAT LEMBARAN PROGRAM PENGAYAAN

 

Mata Pelajaran                 :                                                                                              

Kompetensi Dasar            :                                                                                              

Kelas                                :                                                                                              

Tahun Pelajaran               :                                                                                              

Ulangan Harian Tanggal  :                                                                                              


Pengayaan :

NO

Nama Siswa

Nilai Sebelum Perbaikan

Tanggal Perbaikan

Bentuk Perbaikan

Nilai Sesudah Perbaikan

Keterangan

1.

 

 

 

 

 

 

2.

 

 

 

 

 

 

     Dalam rangka pencapaian KKM, perbaikan program dan peningkatan layanan pembelajaran, guru juga dapat menjaring data melalui penilaian diri sendiri oleh peserta didik. Penilaian diri sendiri oleh peserta didik, dapat dilakukan guru dengan format sebagai berikut:

 

FORMAT PENILAIAN DIRI SENDIRI

 

Nama                    :                                                                                              

Mata Pelajaran     :                                                                                              

NO

Pernyataan

Ya

Tidak

Catatan Guru

1.

Saya sering kehilangan konsentrasi belajar dalam pelajaran matematika.

 

 

 

2.

Saya sulit mengikuti pelajaran matematika.

 

 

 

3.

Saya sulit mengerjakan tugas matematika.

 

 

 

4.

Saya memerlukan waktu lama untuk mengerjakan matematika

 

 

 

5.

Saya tidak pernah mendapat nilai bagus dalam pelajaran matematika

 

 

 

6.

dan seterusnya...

 

 

 







DAFTAR PUSTAKA

 

http://firdaarwandapgsdumj.blogspot.com/2015/06/penataan-penilaian-dalam-implementasi-k.html

https://pemerintah.net/sistem-penilaian-kurikulum-2013/

https://www.msyarifah.my.id/penilaian-proses-dan-hasil-belajar/

http://fristyblogaddress.blogspot.com/2015/01/penataan-penilaian-implementasi.html?m=1

http://kumpulanmakalahnuni2016.blogspot.com/2016/04/sistem-penilaian-pendidikan-karakter.html#:~:text=Dari%20pemaparan%20di%20atas%20dapat,penilaian%20diri%20dan%20penilaian%20sejawat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UJI VALIDITAS, RELIABILITAS, DAN DAYA BEDA